Anggaran DIPA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 35,6 T Mencurigakan - Direktur II Anggaran Kementerian Keuangan, Dwi Pujiastuti Handayani,
menyatakan sekitar Rp 35,6 triliun anggaran Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan tak sesuai antara daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA)
dan persetujuan DPR. "Itu proyek-proyek yang mengalami perubahan volume
dan unit cost," ujarnya kepada Tempo kemarin. "Proyeknya juga
macam-macam, terjadi hampir di semua unit eselon satu," dia menambahkan.
Menurut Dwi, sampai kini pihaknya masih memblokir anggaran tersebut.
Anggaran DIPA KemenDikBud Rp 35,6 T Mencurigakan
Sebelumnya, total anggaran Kementerian Pendidikan yang diblokir
sebesar Rp 62,1 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 26,4 triliun telah
dicairkan karena untuk kebutuhan mendesak, yakni pelaksanaan ujian
nasional, pembayaran beasiswa dan bantuan siswa miskin, pelaksanaan
kurikulum 2013, pembayaran tunjangan guru, serta Bantuan Operasional
Perguruan Tinggi Negeri. Sisanya, sebesar Rp 35,6 triliun, dinyatakan
masih bermasalah.
Anggaran DIPA KemenDikBud Rp 35,6 T Mencurigakan
Dwi menjelaskan, pihaknya mengelompokkan anggaran yang diblokir
menjadi dua jenis. Pertama, anggaran yang kegiatannya sudah ada di
keputusan presiden dan belum mendapat persetujuan DPR. "Nilainya sekitar
Rp 22 triliun, hanya tinggal menunggu persetujuan dari komisi saja,"
kata dia.
Kedua, proyek-proyek yang belum tercantum dalam keppres dan belum
mendapat persetujuan dari DPR sekitar Rp 13,6 triliun. "Nah, yang
kelompok kedua ini yang akan kami lakukan trilateral meeting dengan
Bappenas dan Kementerian Pendidikan."
Menurut Dwi, anggaran Rp 13,6 triliun kebanyakan dialokasikan
untuk pembangunan kampus perguruan tinggi negeri baru di Indonesia.
"Kami akan meminta pembangunan kampus-kampus baru itu dibahas kembali
dari awal ke Dewan Perwakilan Rakyat," ujarnya.
Dwi mengaku tak hafal anggaran itu untuk membangun kampus mana
saja. Namun salah satunya adalah untuk membangun kampus yang berafiliasi
dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) serta Institut Teknologi
Sepuluh Nopember (ITS) di Lampung dan Kalimantan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan masalah
blokir anggaran Kementerian Pendidikan sudah diselesaikan pelaksana
tugas Menteri Keuangan, Hatta Rajasa. Menurut dia, sebentar lagi semua
anggaran itu cair. "Begitu Hatta masuk, semuanya beres," ujarnya. Nuh
mengaku tak mengetahui alasan pemblokiran anggaran yang dilakukan
Kementerian Keuangan.
ALI NY | AYU
Title : Anggaran DIPA KemenDikBud Rp 35,6 T Mencurigakan
Description : Anggaran DIPA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 35,6 T Mencurigakan - Direktur II Anggaran Kementerian Keuangan, Dwi Pujiastuti Hand...