Kementerian Keuangan Trauma dengan Kasus Nazaruddin - Kementerian Keuangan sengaja ekstra hati-hati dalam kasus pemblokiran
anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain karena beberapa
mata anggaran dianggap muncul tiba-tiba dan tidak sesuai dengan yang
telah ditetapkan dalam keputusan presiden, trauma yang muncul akibat
anggaran yang malah dijadikan bancakan oleh bekas Bendahara Partai
Demokrat, Muhammad Nazaruddin cs, masih membekas kuat.
"Ya, pasti kami belajar dari kasus sebelumnya, seperti yang masih
ramai di media itu, antara lain proyek di Universitas Jenderal
Soedirman," kata Direktur Anggaran II Kementerian Keuangan, Dwi
Pujiastuti Handayani. Dia menunjuk proyek pengadaan laboratorium di
sejumlah kampus dan rumah sakit pendidikan dengan nilai total Rp 2,6
triliun.
Dwi mengatakan pihaknya tidak mendalami kemungkinan adanya kasus
bancakan itu. Namun itulah yang membuat Kementerian Keuangan bakal
"cerewet" bertanya. Kementerian terutama akan bertanya kepada Badan
Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
Kementerian Keuangan Trauma dengan Kasus Nazaruddin
"Benar atau tidak pembangunan perguruan tinggi ini diperlukan,
kan dia yang punya rencana kerja. Mereka kan pasti menghitung," ujarnya.
Dwi mengakui bahwa pemblokiran anggaran akan membuat pembangunan
di kampus-kampus bakal tersendat. Namun dia juga mengatakan beberapa
proyek pembangunan yang sudah dijalankan memang bermasalah. Menurut dia,
ada pembangunan yang dilakukan sekadar untuk investasi. Dia
mencontohkan jumlah mikroskop yang lebih banyak daripada jumlah
mahasiswa di sebuah fakultas kedokteran.
Dwi mengaku tak hafal proyek pembangunan sarana dan prasarana di
perguruan tinggi yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
pada tahun ini. Namun, yang jelas, jumlahnya cukup banyak. "Waktu itu
ada tertulis untuk 92 perguruan tinggi negeri, cuma apa semuanya baru
atau sebagian sudah berdiri (melanjutkan pembangunan), hal itu yang
nanti bisa menjelaskan kawan-kawan di Kemendikbud."
Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah
Mada, Hifdzil Alim, mengatakan pemblokiran anggaran oleh Kementerian
Keuangan sangat beralasan. Hifdzil menyebutkan, peran kementerian
sebagai bendahara negara memang menuntutnya melakukan tindakan preventif
yang dirasa perlu. "Kalau ada dugaan anggaran disalahgunakan, ya blokir
saja," katanya kemarin.
Selain dijadikan bancakan, Hifdzil mengatakan Kementerian
Keuangan sudah pernah melakukan blunder saat membiarkan kenaikan nilai
anggaran dalam proyek pembangunan pusat pengembangan olahraga Hambalang.
AYU PRIMA SANDI
Title : Kementerian Keuangan Trauma dengan Kasus Nazaruddin
Description : Kementerian Keuangan Trauma dengan Kasus Nazaruddin - Kementerian Keuangan sengaja ekstra hati-hati dalam kasus pemblokiran anggaran Kemen...